Terdapat
berbagai bukti yang menunjukkan adanya pengelolaan perusahaan yang tidak baik
misalkan diterimanya opini kemendiknas tahun 2011 untuk laporan keuangan 2010
yang berupa disclaimer dan diikuti pula oleh beberapa Kementrian yang lain.
Dalam hal ini entitas publik yang telah memiliki status Badan Layanan Umum
(BLU) memiliki konsekuensi adanya pembentukan Satuan Pengawas Internal
(Internal Audit). Perubahan status tersebut tentunya membawa tantangan baru. Salah
satu konsep yang saat ini sedang menjadi mainstream adalah konsep good
corporate governance (GCG). Apabila diimplementasikan secara ideal, konsep
ini diharapkan dapat memastikan pengurangan tingkat korupsi, pandangan kaum
minoritas diperhitungkan dan suara dari mereka yang paling lemah dalam
masyarakat didengar dalam proses pengambilan keputusan.Yang pada akhirnya
membawa hubungan antara peran internal auditor dalam upaya mewujudkan Good
Corporate Governance (GCG) pada Badan Layanan Umum (BLU) di Indonesia).
Agar lebih
memahami, penjelasan bisa dilihat pada link materi dan presentasi di bawah ini :)
Materi : http://www.ziddu.com/download/21841361/audit2blu.doc.html
Slide Presentasi : http://www.ziddu.com/download/21841360/PERANAUDITDLMGCG.ppt.html
Materi : http://www.ziddu.com/download/21841361/audit2blu.doc.html
Slide Presentasi : http://www.ziddu.com/download/21841360/PERANAUDITDLMGCG.ppt.html
0 comments:
Post a Comment